Bisnis Basah Cabai Kering Di Tengah Derasnya Impor Sumatera

Wilayah Sumatera menjadi produsen cabai terbesar ke-2 di Indonesia setelah Wilayah Jawa. Pangsa produksi wilayah Sumatera di Indonesia pada tahun 2024 diestimasi sebesar 40,55% atau 618,27 ribu ton. Wilayah Sumatera didukung dengan produktivitas yang tinggi dibandingkan wilayah lain dengan produktivitas sebesar 11,9 ton perhektar per tahun 2023. Produksi yang tinggi membuat wilayah Sumatera memiliki surplus produksi yang diestimasi sebesar 49%.
Namun demikian, produksi cabai tidak merata sepanjang tahun dan sifat cabai tidak tahan lama sehingga volatilitas harga cabai di Sumatera relatif masih tinggi. Harga relatif meningkat pada momen HBKN dan di bulan saat produksi cabai rendah seperti di bulan Juni hingga Agustus. Di sisi lain, saat produksi tinggi seperti di bulan Oktober hingga Desember harga cabai cenderung menurun akibat banyaknya pasokan saat musim panen. Volatilitas tersebut dapat terlihat pada tahun 2024 saat harga cabai Sumatera menembus batas harga dari Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Pada triwulan 1 harga cabai menembus batas atas Harga Acuan Penjualan Konsumen (Rp22.000 – Rp29.600) dan di triwulan IV harga cabai menembus batas bawah Harga Acuan Pembelian Produsen (Rp37.000 – Rp55.000).
Salah satu upaya stabilisasi volatilitas harga cabai adalah memanfaatkan surplus produksi sebagai bahan baku produk olahan cabai. Pada umumnya olahan cabai dapat berupa cabai kering, cabai bubuk, atau pasta. Cabai yang telah diolah memiliki nilai tambah lebih dan daya simpan yang lebih lama. Misalnya, harga cabai cabai kering dari India yang dapat dijual berkisar Rp700-900 ribu perkarung (9kg) tergantung pada kualitas cabai. Selain itu, cabai kering juga dapat bertahan hingga 3 tahun. Produk tersebut diharapkan dapat menjadi substitusi kebutuhan cabai segar terutama untuk industri makanan atau rumah makan.
Selain menjadi alat stabilitasi harga cabai, prospek bisnis cabai olahan juga cukup menjanjikan. Selera masyarakat Sumatera yang menyukai rasa pedas membuat permintaan cabai dan cabai olahan relatif tinggi. Tercatat pada 2023 rata-rata konsumsi cabai segar di Sumatera sebesar 3,82 kg perkapita pertahun dan rata-rata konsumsi cabai olahan sebesar 0,53 kg perkapita pertahun. Selain itu, nilai impor cabai olahan juga cukup tinggi di Sumatera, yaitu USD10,93 juta sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Oleh karena itu, potensi permintaan cabai olahan di Sumatera sangat baik sehingga hilirisasi cabai di Sumatera harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Hilirisasi Cabai sangat penting terlebih pada saat ini pemerintah sedang merencanakan swasembada pangan dan menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Tentunya program tersebut membutuhkan bahan masak seperti cabai merah. Bahan tersebut tentunya dapat disubstitusi dengan produk olahan cabai sehingga volatilitas harga cabai merah segar tetap terjaga dan membuka peluang bisnis baik industri olahan cabai merah.