Mengakselerasi Investasi: Langkah Strategis Mendukung Free Trade Zone Indonesia yang Berdaya Saing

Dalam mengakselerasi investasi strategis yang sangat dibutuhkan Indonesia, peran kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang salah satunya di Sumatera perlu terus diperkuat. Kawasan FTZ menawarkan berbagai kemudahan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi, seperti pengurangan pajak, kemudahan dalam impor dan ekspor barang, serta insentif lainnya yang membuatnya menarik bagi investor. Meski Indonesia memiliki sejumlah keunggulan terutama dari kekayaan sumber daya alam dan jumlah tenaga kerja yang besar, persaingan dengan negara-negara lain seperti Vietnam dan Singapura, tetap menjadi tantangan besar. Salah satu hambatan utama yang sering menjadi perhatian adalah proses perizinan, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Diperlukan perubahan yang cepat, terstruktur dan efisien dalam tata kelola kawasan Free Trade Zone (FTZ). Hal ini dalam rangka terciptanya kawasan FTZ berdaya saing, terutama dari aspek efisien dan kemudahan bagi investor yang akan mendukung upaya meraih sukses di pasar global. Salah satu langkah strategis yang dapat dipertimbangkan adalah wacana pembentukan Task Force sebagai tim lintas sektor yang fokus dalam penyederhanaan maupun percepatan sistem perizinan, serta guna memastikan konsistensi seluruh kebijakan terkait. Secara khusus, koordinasi dan konsistensi kebijakan yang diterapkan di kawasan FTZ oleh pusat dan daerah diperlukan untuk memberikan kepastian usaha bagi investor. Dengan demikian, investor akan merasa lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Wacana pembentukan task force diharapkan dapat memberi sinyal positif dalam memperkuat iklim investasi ke depan melalui sejumlah transformasi. Dalam jangka pendek perlu dilakukan pemetaan masalah, identifikasi tantangan dalam proses perizinan, serta penguatan integrasi sistem OSS (Online Single Submission) agar lebih cepat dan efisien. Hal ini dapat diuji cobakan di kawasan FTZ prioritas, termasuk di Wilayah Sumatera seperti di Batam, Bintan, dan Karimun. Selanjutnya, monitoring dan evaluasi atas hasil uji coba juga perlu dipastikan dapat menjadi dasar penguatan transformasi yang masih perlu dijalankan. Disamping aspek kemudahan investasi yang utama, dibutuhkan pula pendalaman atas kebijakan insentif dan penerapannya. Insentif fiskal dari sisi perpajakan maupun fasilitas fiskal lain juga dapat menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan.

Dari transformasi ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam jumlah investasi asing yang masuk ke Indonesia. Dengan proses perizinan yang lebih cepat melalui penyederhanaan proses perizinan baik di awal investasi maupun setelah proyek berjalan, investor asing akan dapat ditarik untuk menanamkan modalnya. Koordinasi yang lebih solid antara pusat dan daerah akan menciptakan kebijakan yang lebih jelas dan mendukung perkembangan kawasan FTZ. Diharapkan FTZ Indonesia termasuk di Sumatera akan semakin siap bersaing dengan negara lain di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Singapura yang memiliki daya saing relatif lebih baik. Penting selalu diingat bahwa transformasi FTZ tidak hanya terkait membangun infrastruktur atau menawarkan insentif pajak, tetapi yang lebih dibutuhkan adalah membangun sistem yang efisien dan transparan, sehingga mampu memberikan kepercayaan kepada investor. 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments