Menguak Potensi Energi Hijau di Pulau Galang: Menuju Masa Depan Industri Berkelanjutan di Kawasan Industri Wiraraja II

Swasembada Energi merupakan salah satu program Asta Cita dan prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029. Saat ini kebutuhan energi nasional masih didominasi oleh brown fuel/energy dari batu bara, yang secara bertahap perlu diturunkan sebagai bagian dari komitmen penurunan emisi karbon yang telah diratifikasi Indonesia. Dalam COP28 pada 2024, Indonesia kembali memperkuat komitmen dalam penurunan emisi karbon demi mencapai target pembangunan berkelanjutan dan menahan dampak perubahan iklim. Indonesia menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 23% pada 2035, yang merupakan bagian dari upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Dalam konteks tersebut, sinkronisasi program kebijakan perlu dilakukan termasuk akselerasi investasi strategis khususnya pada pengembangan industri hijau.
Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) di Pulau Galang, Kepulauan Riau, menjadi salah satu proyek transformatif industri hijau yang mendukung upaya dimaksud. Sebagai bagian dari Kawasan Industri (KI) Wiraraja II yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029, proyek investasi Wiraraja GESEIP memiliki nilai strategis yang perlu didukung bersama. Adapun dukungan yang dibutuhkan termasuk landasan regulasi, infrastruktur dan yang saat ini juga sangat krusial serta ambisi untuk memainkan peran penting dalam mewujudkan visi energi hijau Indonesia.
Janji Energi Terbarukan, Penciptaan Lapangan Kerja, Industri serta Dampak Ekonomi
Terletak strategis di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Indonesia dan hanya berjarak 43 kilometer dari Pulau Batam dan terhubung dengan akses yang baik, KI Wiraraja II memiliki keunggulan dari sisi logistik dan infrastruktur. Saat ini, KI Wiraraja II telah menarik komitmen investasi dari beberapa konsorsium baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan total nilai investasi tahap awal sebesar USD 17,36 miliar. Pembangunan kawasan akan dilakukan dalam tiga tahap dan sejalan dengan proyeksi peningkatan permintaan listrik di Kepulauan Riau (Kepri) yang diperkirakan mencapai 1.008 MVA pada tahun 2030. Dalam perencanaan awal, pengembang KI Wiraraja II menargetkan kapasitas produksi energi surya hingga 3 GWp, yang didukung oleh sistem penyimpanan energi (ESS) sebesar 5 GWh.
Dengan potensi energi surya di Sumatera mencapai lebih dari 1.173 GW dan kondisi pasokan listrik Kepri yang masih bergantung pada luar wilayah, proyek Wiraraja GESEIP menawarkan solusi untuk mendukung kemandirian energi daerah. Selain itu, KI Wiraraja II juga dirancang untuk mendukung hilirisasi pasir silika dan garam sebagai bahan baku baterai sodium-ion, panel surya, dan komponen energi hijau lainnya. Langkah strategis hilirisasi ini sejalan dengan upaya diversifikasi ekspor Sumatera dari dominasi SDA ke industri hijau. Adapun ekspor listrik ke Singapura apabila terealisasi, diestimasi dapat menyumbang devisa negara hingga USD 3 miliar.
KI Wiraraja II juga diharapkan menjadi penggerak ekosistem ekonomi yang lebih luas di Batam dan wilayah sekitarnya. Berdasarkan estimasi dari ILO, proyek ini berpotensi menyerap hingga 33.000 tenaga kerja sektor hijau, baik di sektor manufaktur, konstruksi, serta dalam operasi dan pemeliharaannya.
Tantangan Regulasi dan Strategi Diplomatik
Saat ini pengembangan KI Wiraraja II masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama pada proses perizinan alih fungsi lahan dan pembangunan kabel listrik bawah laut. Kompleksitas hubungan bilateral Indonesia–Singapura turut memengaruhi proses perjanjian kerja sama energi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, dapat dipertimbangkan 3 langkah koordinatif dan strategis sebagai berikut:
- Mempercepat perizinan tata guna lahan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan BP Batam.
- Penguatan kesiapan SDM lokal, agar manfaat pembangunan kawasan dapat dirasakan secara inklusif.
- Memperkuat diplomasi energi guna membuka jalur perdagangan listrik lintas negara dan memperkuat posisi Indonesia di kawasan.
Dukungan kebijakan maupun sinergi berbagai pihak terkait memegang peran penting, termasuk dalam upaya jangka panjang mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mencapai target 70% energi terbarukan pada tahun 2060. Proyek industri hijau seperti KI Wiraraja II bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan. Dengan dukungan regulasi yang jelas, adanya insentif fiskal, serta peluang kerja sama lintas batas negara, KI Wiraraja II berpotensi menjadi simpul strategis energi hijau dan industri berkelanjutan di kawasan barat Indonesia. Proyek ini mencerminkan bagaimana pengembangan kawasan industri dapat menjadi motor akselerasi transisi energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.