Tantangan Implementasi Program Ketahanan Pangan

Seiring dengan masuknya tahun 2025, upaya mewujudkan cita-cita swasembada pangan Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia menetapkan ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas dengan dukungan anggaran senilai Rp144,6 triliun yang akan digunakan untuk berbagai program peningkatan produktivitas pertanian, revitalisasi infrastruktur, serta pemberdayaan petani.

Sebagaimana subsektor pertanian lainnya, masifnya alih fungsi lahan dan rendahnya produktivitas menjadi salah satu masalah utama pada komoditas pangan. Program ketahanan pangan tahun 2025 dilakukan untuk mengakselerasi produksi melalui ekstensifikasi (cetak sawah baru) dan intensifikasi (optimalisasi lahan) yang beberapa di antaranya diimplementasikan di Sumatera. Sebagai salah satu produsen beras terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan menjadi salah satu lokasi cetak sawah baru dengan target seluas 150.000 Ha yang akan tersebar di empat kabupaten pada semester I 2025. Panen dari lahan baru tersebut diperkirakan sebanyak satu kali pada tahun 2025 dengan produktivitas 3,5 ton per hektar. Program ini memanfaatkan lahan tidur yang belum pernah digunakan untuk usaha pertanian menjadi sawah produktif. Sementara program optimaliasi lahan di Sumatera akan diselenggarakan di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung dengan total lahan seluas 249,5 ribu Ha. Program optimalisasi lahan rawa diyakini akan meningkatkan produktivitas lahan rawa yang sudah ada melalui penyediaan benih, pupuk, dan dukungan sistem pengairan menjadi 5 ton per hektar.

Ketercapaian target program ketahanan pangan tahun 2025 berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Tantangan yang dihadapi dimulai dari proses pengadaan lahan berupa ketersediaan dan kesiapan anggaran, kesesuaian topologi dan lokasi lahan, serta kepemilikan lahan oleh masyarakat. Kemudian ketersediaan waduk dan jaringan irigasi menjadi penentu kesiapan lahan untuk diproses pencetakannya menjadi sawah. Mengingat sebagian besar target lahan merupakan lahan tidur yang tidak pernah diolah sebagai usaha pertanian, maka pemerintah perlu menyelesaikan pembangunan infrastruktur pertanian di seluruh lokasi cetak sawah pada semester I 2025. Selain itu, pemerintah daerah perlu segera menjaring personil yang akan mengelola lahan baru serta mematangkan skema pengelolaan lahan yang akan diberikan kepada petani penggarap untuk memastikan program terlaksana secara berkelanjutan. Implementasi cetak sawah pada tahun pertama ini juga perlu didukung penuh dengan irigasi yang baik, kelancaran pasokan dan ketersediaan pupuk bersubsidi, bibit unggul yang sesuai dengan karakter lahan, serta pembiayaan untuk mendukung proses produksi.

Untuk mencapai target produksi dari 150.000 Ha lahan baru, pemerintah memiliki waktu yang cukup sempit yakni enam bulan pertama tahun 2025 untuk mempersiapkan lahan dan petani pengolah lahan baru. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan berkelanjutan perlu didukung dengan sinergi yang kuat antar instansi terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang akan menghambat ketercapaian target. Dengan gerak cepat yang terukur dan sistematis, diharapkan program ketahanan pangan dapat tercapai dan memberi dampak bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments